Sabtu, 03 Juli 2010

Melihat (Ciptaan) Allah

Pernahkah kita menengok langit yang biru di siang hari dan berwarna oranye di sore hari? Pernahkah kita menyentuh embun di pagi hari? Pernahkah kita menikmati rembulan di malam purnama?

Namun juga pernahkah kita merasa bahwa kita sedang “melihat” (ciptaan) Allah. Melihat disini artinya melihat dengan mata hati. Melihat dengan ruhani yang bersih.

Niscaya jika sampai tersentuh dengan semua Ciptaan Allah ini, air mata akan menetes. Mata akan basah “melihat dan bahkan merasakan” keagungan Ilahi. Langit, bintang, bulan, matahari, awan dan berbagai keindahan alam ini menjadi sebuah ayat yang “hidup” dalam diri kita.

Itulah mengapa Al Quran dengan indahnya menyentuh hati ini dengan orang yang sadar akan semua perubahan itu sebagai seseorang yang tergolong Ulil Albab, Manusia Tercerahkan, Manusia yang memiliki indra paripurna.

[3:190] Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal

Kalau kita sampai merasakan perubahan di alam semesta ini kemudian sampai meneteskan air mata karena terharu menyadari akan Kebesaran Ilahi, beruntunglah ! Beruntung karena dalam perjalanan hidup kita ternyata sentuhan Alam sudah cukup memberikan bukti akan Allah. Pergantian hari yang dirasakan setiap hari menjadi sesuatu yang penuh dengan hikmah bagi ruhani ini.

Ini bisa juga berarti kita telah melihat Ciptaan Allah dalam sebenar-benarnya.

Pandanglah sekali lagi langit dengan mata bathin.Jangan hanya memandang dengan kedua mata kita. Niscaya bathin ini akan menembus dunia hakikat. Mata Ruhani ini akan membuat pergantian waktu menjadi sesuatu yang mempertembal keyakinan betapa Allah hadir sangat dekat.

Membuka Pintu Rezeki dengan Shalat Dhuha

Bagaimana agar rezeki kita dimudahkan? Adakah ibadah membantu kita untuk memperlancar datangnya rezeki? Ada dan shalat dhuha adalah jawabannya. Shalat dhuha adalah ibadah shalat yang dianjurkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Shalat sunnat ini yang dilakukan seorang muslim saat waktu dhuha.Waktu dhuha tiba saat matahari mulai naik, kira-kira tujuh hasta sejak terbitnya. Atau sekitar pukul tujuh pagi hingga waktu dzuhur. Jumlah raka''''at shalat dhuha, dari dua hingga duabelas raka''''at.Meskipun bernilai sunnah, shalat ini mengandung manfaat yang sangat besar bagi umat Islam. Rasulullah bersabda di dalam Hadists Qudsi,“Allah SWT berfirman, “Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat shalat dhuha, karena dengan shalat tersebut, Aku cukupkan kebutuhanmu pada sore harinya.” (HR Hakim dan Thabrani)Dalam hadist yang lain dikatakan,“Barangsiapa yang masih berdiam diri di mesjid atau tempat shalatny setelah shubuh karena melakukan I’tikaf, berzikir, dan melakukan dua rakaat shalat dhuha disertai tidak berkata sesuatu kecuali kebaikan, maka dosa-dosanya akan diampuni meskipun bnyaknya melebihi buih di lautan.” (HR. Abu Daud)"Dalam tubuh manusia itu ada 360 ruas tulang. Ia harus disedekahkan untuk setiap ruas itu." Para shahabat bertanya, "Siapa yang kuat melaksanakan itu, ya Rasulullah? Beliau menjawab, "Dahak yang di masjid itu lalu ditutupinya dengan tanah, atau menyingkirkan sesuatu gangguan dari tengah jalan itu berarti sedekah. Atau, sekiranya tidak dapat melakukan itu, cukuplah diganti dengan mengerjakan dua rakaat shalat dhuha." (HR. Ahmad dan Abu Daud)Shalat-shalat sunah sangat dianjurkan. Karena ada faedah yang terkandung di dalamnya. Salah satunya untuk membuka pintu-pintu rezeki dan keberkahannya. Di antara shalat sunah tersebut adalah shalat dhuha.Hadits Rasulullah SAW terkait shalat dhuha antara lain :"Siapapun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak busa lautan." (H.R Turmudzi)Selengkapnya tabir emas dibalik shalat dhuha, dapat Anda baca dalam buku Keajaiban Shalat Dhuha. Buku berpengantar Dr. K.H. Muslih Abd. Karim, MA ini ditulis Muhammad Abu Ayyas. Buku berjumlah halaman 140 ini, pun menjelaskan cara mudah mencari rezeki. Dalam buku ini mengandung pesan: sebab rezeki hak semua orang dan kemiskinan mendekati kekufuran, maka ibadah dan usaha adalah jawabannya.Dengan mengenal keutamaan dan keajaiban shalat dhuha, maka kaum muslim akan lebih tergerak untuk merawat shalat sunah ini. Dan temukan manfaat dari buku Keajaiban Shalat Dhuha yang diterbitkan oleh QultumMedia.
oleh: AdeHidayat

Su’ul Khatimah

by. Andi Rahmanto

Setiap manusia tentu mengharapkan kelak agar ia dapat mati dalam keadaan yang baik (husnul khatimah). Namun ternyata, keadaan akhir yang baik tersebut bukanlah suatu perkara yang mudah untuk digapai. Hanya orang-orang yang memiliki keimanan dan keistiqomahan yang kuat lah yang mampu menggapai akhir kehidupan yang baik. Akhir kehidupan yang buruk (su’ul khatimah) merupakan suatu bencana yang sangat besar bagai seorang muslim karena ia menjadi tanda awal petaka bagi perjalanan hidup selanjutnya menuju akhirat. Shiddiq Hasan Khan menceritakan bahwa, “Su’ul khatimah memiliki sebab-sebab yang harus diwaspadai oleh seorang mukmin.” Kemudian beliau pun menyebut sebab-sebab seseorang tertimpa su’ul khatimah.

Kerusakan Akidah

Kerusakan dalam akidah, walaupun disertai dengan zuhud dan kesalehan yang sempurna, maka hal tersebut dalam menyebabkan seseorang terkena su’ul khatimah. Jika ia memiliki kerusakan dalam akidahnya dan ia meyakini serta tidak menyangka bahwa hal tersebut sebagai suatu kesalahan, maka terkadang kekeliruan akidahnya itu akan tersingkap pada saat dirinya mengalami sakratul maut. Setelah tersingkap, maka kerusakan sebagian akidahnya menyebabkan terhapusnya akidah lainnya. Dengan demikian, bila ia wafat dalam keadaan seperti ini sebelum ia menyadari dan kembali kepada iman yang benar, berarti ia mendapatkan su’ul khatimah dan wafat dalam keadaan tanpa iman. Selain itu, ia termasuk orang yang disebut oleh Allah dalam ayat, “Dan jelaslah bagi mereka azab dari Allah yang belum pernah mereka perkirakan.” (QS. Az-Zumar: 47), dan ayat, “Katakanlah, ‘Apakah akan kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?’ Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan ini, padahal mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al-Kahfi: 103-104).

Jadi, setiap orang yang memiliki akidah yang keliru, baik karena pendapatnya sendiri atau mengambil pendapat orang lain, maka ia berada dalam bahaya besar, dan zuhud serta kesalehannya akan sia-sia.

Maksiat

Banyak melakukan maksiat, maka kemaksiatan itu akan terus menumpuk dalam hatinya, dan memori terhadap kemaksiatan itu akan terungkap pada saat ia menghadapi kematian. Sebaliknya, jika seseorang cenderung pada ketaatan, maka kebaikan akan banyak hadir dalam memorinya disaat ia menghadapi kematian. Imam Adz-Dzahabi berkata, “Tidaklah seseorang itu mati kecuali ditampilkan kepadanya orang-orang yang biasa ia gauli. Seorang lelaki yang suka bermain catur, maka ketika ia sekarat kemudian dikatakan kepadanya, “Ucapkanlah la ilaha illah Allah.” Ia akan menjawab, “Skak!” kemudian ia mati. Jadi, yang mendominasi lidahnya adalah kebiasaan yang sering ia lakukan selama hidupnya. Akibatnya, pada akhir hayatnya ia mengganti kalimat tauhid dengan kalimat “skak”. Ini seperti orang yang kawan-kawannya adalah pemabuk. Saat sekarat, seseorang datang untuk mengajarkannya kalimat syahadat, tetapi ia malah berkata, “Mari minum dan tuangkan untukku!” Kemudian ia mati.

Tidak Istiqamah

Sungguh seseorang yang istiqamah pada awalnya, lalu berubah dan menyimpang dari awalnya bisa menjadi penyebab ia mendapat su’ul khatimah, sebagaimana iblis yang pada mulanya merupakan pemimpin dan guru malaikat yang banyak ibadah. Tapi tatkala ia diperintahkan oleh Allah untuk sujud kepada Adam, ia kemudian membangkang serta menyombongkan diri hingga akhirnya pun iblis dimasukkan kedalam golongan kafir.

Iman yang Lemah

Iman yang lemah dapat melemahkan cinta kepada Allah dan menguatkan cinta dunia dalam hatinya, bahkan kelemahan imannya itu dapat menguasai dan mendominasi dirinya sehingga tidak tersisa dalam hatinya tempat untuk cinta kepada Allah kecuali sedikit saja. Lemahnya iman dalam diri seseorang dapat menjerumuskan ia dalam lembah nafsu syahwat dan maksiat, sehingga noda dosa dalam hatinya akan menumpuk sehingga akhirnya akan memadamkan cahaya imannya. Akhirnya, jika ia mati dalam keadaan iman yang sangat lemah ini, maka ia akan terancam diakhir hayatnya tertimpa su’ul khatimah.

Hal utama yang menyebabkan seseorang terkena su’ul khatimah adalah karena kecenderungan hatinya cinta pada dunia. Cinta dunia adalah penyakit hati yang umumnya menimpa manusia. Jadi, orang-orang yang menjelang kematiannya, sedangkan hatinya dikuasai oleh kecintaan terhadap dunia, maka roh yang keluar dari jasadnya kelak akan tunduk pada dunia dan terhalang dari Tuhannya.

Betapa menyedihkan ketika seseorang hidup di dunia bergelimang harta dan tahta, namun harus menghadapi akhir hayatnya dalam keadaan yang hina. Sesungguhnya rahmat dan ampunan Allah begitu luas, sehingga tidak mengenal kata terlambat memohon keselamatan pada-Nya agar kelak kita dapat mengakhiri hidup ini dalam keadaan yang diridhoi-Nya.

Sumber:

Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar, Ensiklopedia Kiamat: Serambi

Makna Cinta Kahlil Gibran


Bagi Gibran cinta mengarahkan manusia pada Allah, dan karena cinta pula Allah mempertemukan diri-Nya kepada manusia. Lantaran itu dalam pandangan Gibran cinta sesungguhnya adalah cinta atas nama Allah dan cinta kepada Allah itu sendiri, karena segala sesuatu adalah pantulan dan imanensi dari Sang Mahacinta. Cinta kepada yang lain selain Allah, tetapi atas nama dan di dasarkan pada Allah akan membawa manusia dan alam semesta kepada persekutuan dengan Allah. Hal ini terungkap jelas dalam tulisannya yang berjudul Cinta Keindahan Kesunyian, (Yogyakarta, Bentang Budaya, 1999, hal. 72-74)

"Cinta membimbingku mendekati-Mu namun kemudian kegelisahan membawaku menjauhinya. Aku telah meninggalkan pembaringanku, cinta, karena takut pada hantu kelupaan yang bersembunyi di balik selimut kantuk. Bangun, bangun, cintaku, dan dengarkan aku. Aku mendengarkan-Mu, kekasihku! Aku mendengar panggilan-Mu dari dalam lautan dan merasakan kelembutan sayap-sayap-Mu. Aku telah menginggalkan pembaringanku dan berjalan di atas rerumputan. Embun malam membasahi kaki dan keliman pakaianku, di sini aku berdiri di bawah bunga-bunga pohon Almond, memperhatikan ruh-Mu."

Gibran tidak hanya menekankan cinta sebagai dasar hubungan antara manusia dengan Allah, tetapi lebih jauh dari itu melalui dan dalam cinta manusia diarahkan, dituntun sampai pada tahap akhirnya hidup dalam persekutuan dengan Allah. Cinta melampaui keterbatasan manusia, menembus ruang fisik dan berjumpa dengan Allah. Dengan demikian cinta ditempatkan Gibran sebagai bentuk hubungan terpenting dan tertinggi.

Agar sampai pada persekutuan dengan Allah melalui Cinta, bagi Gibran cinta itu harus berangkat dari peran manusia yang kongkret dalam kodrat kemanusiaan dan potensi-potensinya yang lebih jauh dan luas. Dalam Triloginya Sang Nabi, Taman Sang Nabi, dan Suara Sang Guru (Yogyakarta, Pustaka Sastra, 2004, hal 212) dengan jelas Gibran menggambarkan tentang hal tersebut.

"Kalian orang-orang beriman yang dapat menemukan adanya suatu dasar untuk kemajuan seluruh umat manusia dalam sifat baik manusia, dan bahwa dalam diri manusia terdapat tangga kesempurnaan yang menuju Roh Kudus? Jika kalian dapat berlaku demikian, maka kalian akan seperti bunga bakung di taman kebenaran yang abadi harumnya baik tersimpan dihirup manusia atau tersapu oleh angin lalu."

Hal senada dikatakan Gibran dalamSemua Karena Cinta (Yogyakarta, Narasi, 2005, hal. 54)

"Hidup tanpa cinta bagaikan sebatang pohon yang kokoh berdiri namun dahannya kering, tanpa dihiasi buah ataupun bunga."

Sejalan dengan pandangan mistik agama samawi, bagi Gibran persatuan Allah dan manusia tidak hanya terjadi dalam cinta yang meluap-luap dan berkobar-kobar kepada Allah dalam ekstase. Gibran lebih memandang pengalaman mistik dari aspek etika. Pengalaman mistik dalam pandangan Gibran tidak berarti melarikan diri dari tugas dan tanggungjawab hidup di dunia ini, dengan menyingkir untuk masuk dalam ekstase kebahagiaan untuk diri sendiri saja, membelakangi dunia serta melupakan segala penderitaan hidup diri sendiri maupun orang lain. Baginya mistisisme yang hanya mementingkan diri sendiri adalah egoisme alias pengingkaran terhadap kodrat manusia. Gibran menekankan bahwa relasi cinta antara Allah dan manusia baru akan menjadi nyata bila melimpah ke dunia dalam wujud cinta kepada sesama. Ini harus terjadi bukan dengan kata-kata, melainkan dalam belas kasihan dan kurban diri.

Wujud tertinggi dari cinta bagi Gibran adalah terlibat atau melibatkan diri dalam dunia; dan bentuk keterlibatan itu dimaknai oleh Gibran dengan kerja. Kerja atau pekerjaan adalah satu-satunya wujud relasi manusia dengan Allah dalam dunia, sebagai sebuah bentuk kurban diri yang kongkret. Kerja yang dimaksudkan Gibran tidak hanya melibatkan daya fisik tetapi juga pikiran dan perasaan manusia. Melalui kerja manusia dapat mewujudkan dirinya sebagai individu. Dengan bekerja manusia dapat melebur dalam persatuan dengan sesama, dan dengan bekerja pula manusia dapat menjumpai Allah di dalam alam semesta. Hal ini dilukiskan Gibran dalam Triloginya (hal.28-29)

"...aku berkata bahwa hidup memang kegelapan, jika tanpa hasrat dan keinginan. Dan semua hasrat-keinginan adalah buta, jika tidak disertai pengetahuan. Dan segala pengetahuan adalah hampa, jika tidak diikuti pekerjaan. Dan setiap pekerjaan akan sia-sia, jika tidak disertai cinta. Bekerja dengan rasa cinta, berarti kalian sedang menyatukan diri dengan diri kalian sendiri, dengan diri-diri orang lain - dan kepada Allah."

Gibran meyakini bahwa kerja merupakan dimensi mendasar hidup manusia di dunia. Latar belakang pemikirannya adalah karena manusia ialah citra Allah, juga karena perintah yang diterima dari Penciptanya untuk menaklukkan dan menguasai dunia. Bagi Gibran semua perkerjaan manusia harus berorientasi pada cinta. Karena kerja yang berlandaskan pada cinta, maka melalui kerja atau pekerjaan manusia tidak hanya mengubah kodrat, tetapi juga mewujudkan dirinya sendiri dan membangun masyarakat keluarga dan bangsa.

Bagi Gibran cinta tidak punya makna selain mewujudkan maknanya sendiri. Cinta tidak memberikan apa-apa pada manusia, kecuali keseluruhan dirinya, dan cintapun tidak mengambil apa-apa dari manusia, kecuali dari dirinya sendiri. Cinta tidak memiliki atau dimiliki, karena telah cukup untuk cinta. Namun jika manusia mencintai dengan hasrat dan keinginan, maka manusia harus meluluhkan diri, mengalir di dalamnya, dan terlibat. Hanya saja dalam kehidupan manusia cinta yang sempurna tidak dapat ditemukan. Kehidupan adalah tabir kegelapan, berkerudung dan bercadar. Melalui dan dalam cinta manusia senantiasa digiatkan untuk melakukan pencarian makna kehidupan dengan mengamalkan cinta kasih, tetapi kesempurnaan cinta hanya ada dan dimiliki oleh Allah.

"Apabila kalian mencinta, janganlah berkata: "Allah ada di dalam hatiku" tetapi sebaliknya kalian merasa: "Aku berada di dalam Allah" Dan jangan kalian mengira bahwa kalian dapat menentukan arah cinta, karena cinta apabila telah menjatuhkan pilihan pada kalian, dialah yang akan menentukan perjalanan hidup cinta." (Trilogi hal.14)

Dalam kehidupan, manusia tidak mampu mengukur kualitas cinta, sebab kepenuhan cinta sesungguhnya adalah Allah itu sendiri. Allah adalah awal dan akhir kehidupan, Allah adalah cinta, maka hanya dalam dan melalui cinta manusia berjalan dan mengarahkan dirinya kepada Allah.

oleh : Kris Bheda

Rabu, 09 Juni 2010

PENDIDIKAN INKLUSI

Pendidikan inklusi adalah termasuk hal yang baru di Indonesia umumnya. Ada beberapa pengertian mengenai pendidikan inklusi, diantaranya adalah pendidikan inklusi merupakan sebuah pendekatan yang berusaha mentransformasi sistem pendidikan dengan meniadakan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi setiap siswa untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan. Hambatan yang ada bisa terkait dengan masalah etnik, gender, status sosial, kemiskinan dan lain-lain. Dengan kata lain pendidikan inklusi adalah pelayanan pendidikan anak berkebutuhan khusus yang dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.

Salah satu kelompok yang paling tereksklusi dalam memperoleh pendidikan adalah siswa penyandang cacat. Tapi ini bukanlah kelompok yang homogen. Sekolah dan layanan pendidikan lainnya harus fleksibel dan akomodatif untuk memenuhi keberagaman kebutuhan siswa. Mereka juga diharapkan dapat mencari anak-anak yang belum mendapatkan pendidikan.
A. Klasifikasi Anak Berkebutuhan Khusus
Pengelompokan anak berkebutuhan khusus dan jenis pelayanannya, sesuai dengan Program Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa Tahun 2006 dan Pembinaan Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar Dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Pendidikan adalah sebagai berikut :
1. Tuna Netra
2. Tuna Rungu
3. Tuna Grahita: (a.l. Down Syndrome)
4. Tuna Grahita Ringan (IQ = 50-70)
5. Tuna Grahita Sedang (IQ = 25-50)
6. Tuna Grahita Berat (IQ < 25)
7. Tuna Daksa
8. Tuna Laras (Dysruptive)
9. Tuna Wicara
10. Tuna Ganda
11. HIV AIDS
12. Gifted : Potensi kecerdasan istimewa (IQ > 125 ) J. Talented : Potensi bakat istimewa (Multiple Intelligences : Language, Logico mathematic, Visuo-spatial, Bodily-kinesthetic, Musical, Interpersonal, Intrapersonal, Natural, Spiritual).
13. Kesulitan Belajar (a.l. Hyperaktif, ADD/ADHD, Dyslexia/Baca, Dysgraphia/Tulis, Dyscalculia/Hitung, Dysphasia/Bicara, Dyspraxia/ Motorik)
14. Lambat Belajar ( IQ = 70 –90 )
15. Autis
16. Korban Penyalahgunaan Narkoba
17. Indigo
B. Pendekatan secara kurikulum nasional dikaitkan dengan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
Kurikulum pendidikan nasional yang diterapkan saat ini ternyata sangat menyulitkan anak-anak yang berkebutuhan khusus (ABK), seperti yang terjadi di sekolah-sekolah inklusi. Kebutuhan sekolah inklusi ini bukan kurikulum yang berfokus bagaimana mengarahkan siswa agar sesuai harapan standar kurikulum yang berangkat dari sekedar bagaimana mengatasi keterbatasan siswa, tetapi berangkat dari penghargaan, optimisme dan potensi positif anak yang berkebutuhan khusus.
Tetapi kenyataan yang ada sekarang, kurikulum pendidikan nasional masih kaku, arogan dan tidak mau mengalah. Bahkan terhadap siswa yang termasuk ABK, dimana siswanyalah yang harus mengalah dan menyesuaikan diri, bukan kurikulum yang menyesuaikan diri dengan potensi siswa. Kondisi tersebut sangat menyulitkan anak-anak berkebutuhan khusus yang berada dalam kelas inklusi.
Selain kurikulum yang menjadi hambatan bagi pengembangan sekolah inklusi adalah, banyak guru yang masih belum memahami program inklusi. Kalaupun ada yang paham, keterampilan untuk menjalankan sekolah inklusi, itupun masih jauh dari harapan. Bahkan ketersediaan guru pendamping khusus juga belum mencukupi. Salah satu program, mendesak yang harus dikuasai guru dalam program sekolah inklusi tersebut adalah menambah pengetahuan dan ketrampilan deteksi dini gangguan dan potensi pada anak. Pendidikan inklusi berarti juga harus melibatkan orang tua secara bermakna dalam proses perencanaan, karena keberhasilan pendidikan inklusi tersebut sangat bergantung pada partisipasi aktif orang tua bagi pendidikan anaknya.
C. Paradigma/ Pandangan Masyarakat Terhadap Pendidikan Inklusi
Pendidikan inklusi memang tidak popular dalam masyarakat. Masyarakat hanya disibukan dengan urusan meningkatkan kualitas pendidikan secara horizontal maupun vertical. Sehingga anak bangsa yang memiliki kebutuhan yang terbatas ini sering termarginalkan (kaum yang tersisih). Pelayanan pendidikan ini memang memerlukan sarana dan prasarana yang cukup besar tapi bukan berarti harus ditinggalkan karena mereka mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Kita harus meninggalkan persepsi konvensional bahwa anak dengan berkebutuhan terbatas misalnya untuk anak tuna netra hanya dicetak menjadi Tukang Pijat.
D. Pentingnya Pendidikan Inklusi
Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Karena itu negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel) seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 (1). Namun sayangnya sistem pendidikan di Indonesia belum mengakomodasi keberagaman, sehingga menyebabkan munculnya segmentasi lembaga pendidikan yang berdasar pada perbedaan agama, etnis, dan bahkan perbedaan kemampuan baik fisik maupun mental yang dimiliki oleh siswa. Jelas segmentasi lembaga pendidikan ini telah menghambat para siswa untuk dapat belajar menghormati realitas kehidupan dalam masyarakat.
Pendidikan inklusi adalah hak asasi manusia, di samping merupakan pendidikan yang baik dan dapat menumbuhkan rasa sosial. Itulah ungkapan yang dipakai untuk menggambarkan pentingnya pendidikan inklusi. Ada beberapa argumen di balik pernyataan bahwa pendidikan inklusi merupakan hak asasi manusia: (1) semua anak memiliki hak untuk belajar bersama; (2) anak-anak seharusnya tidak dihargai dan didiskriminasikan dengan cara dikeluarkan atau disisihkan hanya karena kesulitan belajar dan ketidakmampuan mereka; (3) orang dewasa yang cacat, yang menggambarkan diri mereka sendiri sebagai pengawas sekolah khusus, menghendaki akhir dari segregrasi (pemisahan sosial) yang terjadi selama ini; (4) tidak ada alasan yang sah untuk memisahkan anak dari pendidikan mereka, anak-anak milik bersama dengan kelebihan dan kemanfaat untuk setiap orang, dan mereka tidak butuh dilindungi satu sama lain (CSIE, 2005).
Adapun alasan-alasan di balik pernyataan bahwa pendidikan inklusi adalah pendidikan yang baik: (1) penelitian menunjukkan bahwa anak-anak akan bekerja lebih baik, baik secara akademik maupun sosial, dalam setting yang inklusif; (2) tidak ada pengajaran atau pengasuhan dalam sekolah yang terpisah/khusus yang tidak dapat terjadi dalam sekolah biasa; (3) dengan diberi komitmen dan dukungan, pendidikan inklusif merupakan suatu penggunaan sumber-sumber pendidikan yang lebih efektif. Dan argumen-argumen dibalik pernyataan bahwa pendidikan inklusi dapat membangun rasa sosial: (1) segregasi (pemisahan sosial) mendidik anak menjadi takut, bodoh, dan menumbuhkan prasangka; (2) semua anak membutuhkan suatu pendidikan yang akan membantu mereka mengembangkan relasi-relasi dan menyiapkan mereka untuk hidup dalam arus utama; dan (3) hanya inklusi yang berpotensi untuk mengurangi ketakutan dan membangun persahabatan, penghargaan dan pengertian (CSIE, 2005).
Pertimbangan filosofis yang menjadi basis pendidikan inklusi paling tidak ada tiga. Pertama, cara memandang hambatan tidak lagi dari perspektif peserta didik, namun dari perspektif lingkungan sekolah. Lingkungan sekolah harus memainkan peran sentral dalam transformasi hambatan-hambatan peserta didik. Kedua, perspektif holistik dalam memandang peserta didik. Dengan perspektif tersebut, peserta didik dipandang mampu dan kreatif secara potensial. Sekolah bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan di mana potensi-potensi tersebut berkembang. Ketiga, prinsip non-segregasi. Dengan prinsip ini, sekolah memberikan pemenuhan kebutuhan kepada semua peserta didik. Organisasi dan alokasi sumber harus cukup fleksibel dalam memberikan dukungan yang dibutuhkan kelas. Masalah yang dihadapi peserta didik harus didiskusikan terus menerus di antara staf sekolah, agar dipecahkan sedini mungkin untuk mencegah munculnya masalah-masalah lain (UNESCO, 2003).
Ada tiga langkah penting menuju inklusi yang nyata: komunitas, persamaan dan partisipasi. Semua staf yang terlibat dalam pendidikan merupakan suatu komunitas yang memiliki visi dan pemahaman yang sama tentang pendidikan inklusi, baik konsep dan pentingnya maupun dasar-dasar filosofis. Setiap anggota komunitas memiliki persamaan (hak yang sama), dan—karena itu—sama-sama berpartisipasi dalam mengembangkan pendidikan inklusi, sejak dari perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasinya. Dalam pendidikan inklusi, sistem sekolah tidak berhak menentukan tipe peserta didik, namun sebaliknya sistem sekolah yang harus menyesuaikan untuk memenuhi kebutuhan semua peserta didik. Terkait dengan ini, ada ungkapan bahwa komunitas (semua staf yang terlibat dalam pendidikan inklusi) ‘melampaui dan di atas’ (over and above) kurikulum (UNESCO, 2003).
E. Model Kelas Inklusi
Direktorat PLB (2007: 7) menjelaskan tentang penempatan anak berkelainan di sekolah inklusi dapat dilakukan dengan berbagai model sebagai berikut:
1. Kelas reguler (inklusi penuh)
Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) sepanjang hari di kelas reguler dengan menggunakan kurikulum yang sama.
2. Kelas reguler dengan cluster
Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler dalam kelompok khusus.
3. Kelas reguler dengan pull out
Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler namun dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber untuk belajar dengan guru pembimbing khusus.
4. Kelas reguler dengan cluster dan pull out
Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler dalam kelompok khusus, dan dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber untuk belajar dengan guru pembimbing khusus.
5. Kelas khusus dengan berbagai pengintegrasian
Anak berkelainan belajar di dalam kelas khusus pada sekolah reguler, namun dalam bidang-bidang tertentu dapat belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler.
6. Kelas khusus penuh
Anak berkelainan belajar di dalam kelas khusus pada sekolah reguler.

Sabtu, 05 Juni 2010

KEBERADAAN PUSTAKAWAN SEKOLAH, PERLUKAH ?

Sekolah merupakan tempat dimana proses transfer ilmu berlangsung, peranan tenaga pendidik yang ada disekolah, sangat menentukan arah transfer ilmu yang sedang dan akan berjalan. Para guru diharapkan memiliki metode belajar yang mudah dimengerti dan diterima oleh para siswanya. Sehingga hasil akhir yang didapat, sekolah tersebut memilki siswa – siswa yang unggul dan berprestasi. Pastinya, bukan hanya para guru saja yang harus banyak berperan, tetapi juga sarana pendukung yang dapat membantu para siswanya didalam hal kegiatan belajar – mengajar, mutlak disediakan oleh sekolah, seperti perpustakaan dan laboratorium pendukung.

Perpustakaan sekolah misalnya, merupakan sarana yang melayani siswa, guru dan karyawan dari suatu sekolah tertentu. Perpustakaan sekolah didirikan untuk menunjang pencapaian tujuan sekolah, yaitu pendidikan dan pengajaran seperti digariskan dalam kurikulum sekolah.

Sebagai sebuah sarana penunjang, perpustakaan sekolah tentu diharapkan dapat dikelola oleh orang – orang yang terampil (Pustakawan), agar kegiatan yang berlangsung didalamnya dapat berjalan dengan baik.

Didalam Undang – Undang No. 43 Tahun 2007 Pasal 1 Ayat (8) menyebutkan bahwa “Pustakawan” merupakan seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan / atau pelatihan Kepustakawanan. Pustakawan sekolah sendiri merupakan tenaga kependidikan berkualifikasi serta professional yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pengelolaan perpustakaan sekolah. Pustakawan sekolah juga harus bisa menjawab kenyataan, bahwa perpustakaan Sekolah bukanlah tempat penyimpanan buku semata, tetapi sebagai pusat ilmu pengetahuan yang terdiri dari berbagai jenis koleksi bahan bacaan.

Beberapa minggu yang lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah menyatakan, bahwa sekarang ini Indonesia masih kekurangan tenaga Pustakawan Sekolah. Di lain kesempatan direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) menyatakan, jumlah sekolah di Indonesia saat ini sekitar 250 ribu unit, dengan 23 ribu diantaranya sudah memiliki perpustakaan dan 21 ribu memiliki tenaga perpustakaan. Tetapi tenaga perpustakaan yang menjadi bagian fungsional dari perpustakaan atau berprofesi sebagai Pustakawan hanya berjumlah 221 orang. (www.mediaindonesia.com)

Memang kenyataan sekarang ini, tidak seluruh sekolah di Indonesia memiliki tenaga Pustakawan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA), hal ini mungkin disebabkan oleh jumlah lulusan Ahlimadya maupun Sarjana bidang perpustakaan sangat sedikit. Bisa juga karena masalah gaji yang diterima per bulannya terlalu kecil dan tidak sesuai dengan keahlian mereka. Sehingga para pustakawan lebih memilih bekerja diluar jalur mereka sendiri.

Akibatnya, Perpustakaan sekolah banyak dikelola oleh tenaga Tata Usaha (TU) dan guru yang merangkap sebagai Pustakawan atau biasa disebut Guru Pustakawan. Memang tidak salah jika pihak sekolah menyerahkan tanggung jawab pengelolaan perpustakaan sekolah kepada yang bukan ahlinya, mungkin karena keterbatasan dana dan minimnya koleksi perpustakaan yang dimiliki, sehingga diambil kesimpulan biar pekerjaannya dirangkap saja oleh guru dan tenaga tata usaha.

Tetapi dilain pihak, sekolah juga harus mencari suatu terobosan mengenai masalah ini, agar kedepan perpustakaan yang bernaung dibawah sekolah tersebut menjadi maju. Karena bagaimanapun juga peran pustakawan dalam mengelola sebuah perpustakaan yang ada di sekolah mutlak diperlukan. Seorang pustakawan sekolah dituntut untuk mampu berfikir arif agar dapat mengembangkan perpustakaan sekolah yang dikelolanya.

Berikut dapat dijelaskan sedikit mengenai apa sebenarya fungsi Perpustakaan sekolah itu :

1. Membantu siswa untuk memperjelas dan memperluas pengetahuan pada setiap bidang studi. Oleh karena itu, perpustakaan sekolah dapat dijadikan sebagai semacam laboratorium yang sesuai dengan tujuan didalam kurikulum.

2. Sebagai sumber kegiatan belajar mengajar, yaitu membantu program pendidikan dan pengajaran sesuai dengan tujuan yang terdapat dalam kurikulum. Mengembangkan kemampuan anak menggunakan informasi. Bagi guru, perpustakaan merupakan tempat untuk membantu guru dalam mengajar dan memperluas pengetahuan.
3. Mengembangkan minat dan budaya membaca yang menuju kebiasaan belajar mandiri.
4. Membantu siswa dalam mengembangkan bakat, minat dan kegemarannya.
5. Membiasakan siswa untuk mencari informasi di perpustakaan. Kemahiran siswa untuk mencari informasi di perpustakaan akan menolongnya untuk mampu belajar secara mandiri dan memperlancar dalam mengikuti pelajaran selanjutnya.

6. Merupakan tempat untuk mendapatkan bahan rekreasi sehat. Melalui buku – buku bacaan yang sesuai dengan umur dan tingkat kecerdasan siswa.
7. Memperluas kesempatan belajar bagi siswa.(wijayanti :2008)

Written By : Muktamarudin Fahmi, A.Md

INFORMATION LITERACY AND INFORMATION LITERACY SKILL

Apa itu Literasi Informasi?

Literasi informasi sering disebut juga dengan keberaksaraan informasi atau kemelekan informasi. Dalam bidang ilmu perpustakaan dan informasi, literasi infromasi sering dikaitkan dengan kemampuan mengakses dan memanfaatkan secara benar informasi yang tersedia.

Pengertian literasi informasi yang sering dikutip adalah pengertian literasi informasi dari American Library Association (ALA) : “information literacy is a set of abilities requiring individuals to “recognize when information is needed and have the ability to locate, evaluate, and use effective needed information”.

Artinya, literasi informasi diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk mengidentifikasi informasi yang dibutuhkannya, mengakses dan menemukan informasi, mengevaluasi informasi, dan menggunakan informasi seara efektif dan etis. (dalam Naibaho, 2007: 7-8)

Informasi yang menjadi obyek disini dapat bersumber dari mana saja, baik dari media cetak seperti buku, majalah, jurnal, maupun sumber non cetak, seperti file dalam komputer, internet, film, hasil percakapan dan sebagainya. Information literacy berperan sebagai alat untuk memilah informasi-informasi tersebut, agar yang berguna dapat tetap dimanfaatkan secara maksismal dan sebaliknya, informasi ang hanya berpotensi menjadi sampah akan dapat difilter. Capaian yang diharapkan secara langsung adalah efisiensi dalam hal waktu, biaya dan tenaga yang dikeluarkan selama proses pencarian informasi.

Dalam perkembangannya, konsep information literacy diaplikasikan melalui saluran-saluran (channel) berupa kegiatan praktis, misalnya dalam kegiatan pendidikan pemakai perpustakaan, pembekalan bagi siswa maupun mahasiswa baru hingga kepentingan dunia bisnis, Meluasnya area yang membutuhkan kemampuan melek informasi mendorong banyak professional di bidang informasi dan perpustakaan untuk memulai menyusun berbagai formula pendekatan yang dapat mempermudah masyarakat menguasai kemampuan ini.

Kemampuan untuk menemukan informasi, mengolah dan menyajikan informasi sebenarnya kemampuan umum yang dimiliki oleh setiap orang. Tetapi tidak semua orang dapat dikatakan mempunyai kemampuan literasi informasi. Seseorang dikatakan mempunyai keterampilan literasi informasi mampu memahami kebutuhan informasi dan mendapatkan informasi yang tepat dalam berbagai format lalu mampu menggunakan dan menyajikan informasi tersebut dalam bentuk yang tepat dan benar. Dengan kemampuan ini seseorang memiliki kerangka kerja intelektual untuk memahami, mencari dan mengevaluasi dan menggunakan informasi.

Untuk mensikapinya ledekan informasi yang saat ini terus berkembang kita memerlukan sebuah strategi literasi yaitu information literacy skills, yang dimaknai sebagai kemampuan untuk mengenali adanya kebutuhan informasi dan kemampuan untuk menempatkan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi dengan efektif. Ada sejumlah elemen pendukung information literacy, yang juga berperan sebagai prasyarat untuk menguasai information literacy skill secara utuh. Elemen-elemen tersebut bersifat saling melengkapi dan tidak terpisahkan. Satu hal yang penting untuk digaris bawahi adalah bahwa upaya implementasi information literacy skill selalu membutuhkan saluran (Channel), yang dapat berupa kegiatan pembelajaran disekolah maupun di perguruan tinggi, kegiatan pendidikan pemakai di perpustakaan dan lain sebagainya. Hasil yang hendak dicapai dari penguasaan dan aplikasi information literacy skill ini adalah efisiensi biaya, waktu, dan tenaga yang dikeluarkan selama proses pencarian informasi.

Elemen-Elemen Information Literacy
Menggunakan informasi dalam berbagai bentuk menuntut sejumlah “kemampuan melek (literacies)”, diluar kemampuan dasar seperti menulis dan membaca. Berikut ini beberapa jenis “melek” yang berperan menjadi elemen dalam information literacy:

Visual Literacy
Visual Liteacy didefenisikan sebagai kemampuan untuk memahami dan menggunakan gambar, termasuk pula kemampuan untuk berpikir, belajar, serta mengekspresikan gambar tersebut. Visual literacy terbagi menjadi 3 konstruksi, yaitu :
• Pembelajaran visual (visual learning): kemampuan dalam mengakuisisi dan mengkonstruksi pengetahuan yang merupakan hasil interaksi dengan fenomena visual.
• Pemikiran visual (visual thinking): kemampuan untuk mengoraganisasikan citra mental pada hal-hal diseputar bentuk, garis, warna, teksur, dan komposisi
• Komunikasi visual (visual communication): kemampuan menggunakan symbol visual untuk mengekspresikan gagasan dan menyampaikan makna.

Media Literacy
Menurut National Leardship Conference on Media Literacy, Media Literacy adalah kemampuan warga Negara untuk mengakses, menganalisa, dan memproduksi informasi untuk hasil yang spesifik. Media mampu menyuntikkan nilai-nilai yang mampu mengubah pandangan, dan bahkan sikap hidup secara missal. Untuk itu masyarakat memerlukan keterampilan melek media agar mampu mensikapi keberadaan media dengan lebih kritis dan bijaksana.

Computer Literacy
Komputer merupakan alat yang dapat memfasilitasi dan memperluas kemampuan manusia dalam mempelajari dan memproses informasi. Contoh yang paling nyata adalah penggunaan komputer secara luas dalam dunia pendidikan. Sekarang ini dapat dikatakan bahwa komputer telah menjadi bagian integral dari pendidikan. Computer literacy sering diartikan sebagai kemampuan untuk menciptakan dan memanipulasi dokumen dan data menggunakan perangkat lunak pengolah kata, pangkalan data, dan sebagainya. Namun, The Computer Science and Telecommunication Board of the National Research Counsil mendefenisikan kembali computer literacy sebagai kemampuan dalam menguasai teknologi informasi

Digital Literacy
Digital Literacy merupakan keahlian yang berkaitan dengan penguasaan sumber dan perangkat digital. Perkembangan pesat teknologi informasi dewasa ini telah menghasilkan banyak temuan-temuan digital terbaru. Tidak jarang hal ini banyak memicu terjadinya kesenjangan antar masyarakat dan bahkan antar bangsa. Mereka yang mampu mengejar dan menguasai perangkat-perangkat digital muktahir dicitrakan sebagai penggenggam masa depan, dan sebalikna yang tertinggal akan semakin sempit kesempatannya untuk meraih kemajuan.

Network Literacy
Network literacy merupakan satu istilah yang masih terus berkembang (envolving). Untuk dapat menempatkan, mengakses dan menggunakan informasi dalam dunia berjejaring, misalnya internet, pengguna harus menguasai keahlian ini. Menurut Eisenberg (2004) orang yang melek jaringan memiliki sejumlah karakteristik sebagai berikut:
Memiliki kesadaran akan luasnya penggunaan jasa dan sumber informasi berjejaring
• Memiliki pemahaman bagaimana sistem informasi berjejaring diciptakan dan dikelola
• Dapat melakukan temu balik informasi tertentu dari jaringan dengan menggunakan serangkaian alat temu balik informasi
• Dapat memanipulasi informasi berjejaring dengan memadukan dengan sumber lain dan meningkatkan nilai informasinya untuk kepentingan tertentu
• Dapat menggunakan informasi berjejaring unutk menganalisa dan memecahkan masalah yang terkait dengan pengambilan keputusan, baik untuk kepentingan tugas dan maupun pribadi, serta menghasilkan layanan yang mampu meningkatkan kualitas hidup.
• Memiliki pemahaman akan peran dan penggunaan informasi berjejaring untuk memecahkan masalah dan memperingan kegiatan dasar hidup.

Information literacy merupakan satu term yang bersifat inklusif. Dengan menguasainya maka sejumlah keahlian diatas dapat dicapai dengan lebih mudah. Hubungan antara information literacy dengan elemen-elemen adalah saling melengkapi dan tidak terpisahkan.

Selain elemen-elemen information Literacy diatas, Ada beberapa teori yang popular dalam perilaku seseorang dalam mencari informasi, Salah satu yang populer adalah Model pencarian yang dirumuskan David Ellis (1987)
Ellis membedakan model pencarian informasi untuk ilmuan bidang ilmu alam dan ilmu sosial. Model pencarian ilmuan bidang sosial ada 6 tahapan, yaitu:
Starting (Mulai)
Pencari informasi mulai melakukan pencarian atau pengenalan awal terhadap rujukan. Seringkali informasi yang ditemukan pada tahap ini merupakan cikal bakal yang akan ditambahkan atau dikembangkan pada tahap selanjutnya

Chaining (Menghubungkan)
Mengikuti mata rantai atau mengkaitkan dengan daftar pustaka yang ada. Mencari rujukan berdasarkan subjek, nama pengarang dan rujukan inti.

Browsing (Menjelajah)
Tahapan yang ditandai dengan kegiatan pencarian informasi dengan cara penelusuran semi langsung atau terstruktur

Differentiating (Pembedaan)
Merupakan kegiatan membedakan sumber informasi untuk menyaring informasi berdasarkan sifat dan kualitas rujukan

Monitoring (Memantau)
Mengembangkan lebih lanjut pencarian informasi yang dibutuhkan dengan cara memberi perhatian yang lebih serius terhadap sumber-sumber tertentu

Extracting (Mengambil Sari)
Pencarian informasi lebih bersifat sistematis, kegiatan ini diperlukan pada saat pencari informasi membuat suatu tinjauan literatur atau laporan

Selain Ellis, ada Perkembangan terkini, yaitu : Model Big6
Information literacy merupakan kunci untuk dapat hidup dan bertahan dalam abad ini. Untuk itu, sejumlah pendekatan telah dirumuskan oleh para pakar informasi, salah satu yang paling popular dan telah dikenal secara luas diselruh dunia adalah pendekatan Big6 yang dikembankan oleh dua pakar pendidikan Amerika, Michael Einsenberg dan Bob Berkowitz. Big6 adalah kurikulum dan model literasi informasi dan teknologi yang dapat digunakan banyak kalangan, terutama pendidikan dan bisnis. Ada beberapa akademis yang menyebut Big6 sebagai solusi pintar untuk pemecahan masalah informasi, karena dengan big6 siswa maupun mahasiswa dapat menyelesaikan semua masalah, tugas, dan membuat keputusan yang terkait dengan studi mereka dengan lebih baik.

Model Big6 mengintegrasikan keterampilan pencarian dan penggunaan informasi dengan penggunaan perangkat teknologi dalam proses menemukan, menggunakan, mengaplikasikan dan mengevaluasi informasi secara sistematis, untuk memenuhi kebutuhan dan tugas tertentu. Studi pada ribuan siswa yang diarahkan untuk menggunakan pendekatan Big6 dengan dikombinasikan dengan kegiatan analitis, kreatif, dan praktis, menunjukkan bahwa meraka mampu menampilkan performa belajar yang lebih baik dari pada mereka yang sama sekali tidak dibekali dengan Big6 (Jarvin dalam Eisenberg, 2006)
Berikut ini tahapan dari Big6:

Defenisi Tugas (Task Defenition)
Tahap pertama dari proses pemecahan masalah Big6 adalah proses untuk mengenali adanya kebutuhan informasi (information need), mendefenisikan masalah, dan mengidentifikasi masalah dan mengidentifikasi tipe dan jumlah informasi yang dibutuhkan

Strategi penemuan informasi (information Seeking Strategis)
Ketika masalah informasi telah diformulasikan, maka pengguna harus mulai mempertimbangkan sumber-sumber informasi yang akan digunakan dan mengembangkan rencana perncarian informasi berikut dengan metode dan saluran (channel) yang digunakan.

Lokasi dan akses (location and access)
Setelah pengguna menentukan prioritas penemuan informasi, mereka mulai memetakan informasi dari beragam sumber dan mengakses informasi tertentu yang ditemukan dalam sumber-sumber yang berdiri sendiri

Pengguna Informasi (use of information)
Dalam taha ini pengguna harus bersentuhan dengan informasi yang telah ditemukan dalam tahapan ketiga, baik melalu aktivitas membaca, melihat maupun mendengar, untuk kemudian dinilai relevansinya dengan tujuan pencarian. Pengguna disini juga harus mengekstrasi informasi yang dianggapnya telah relevan

Sintesis informasi (synthesis)
Dalam tahap sintesis informasi, pengguna mulai mengorganisasikan dan mengkomunikasikan hasil yang telah diperolehnya dengan orang lain disekitarnya. Rekan diskusi dapat saja teman sejawat, pustakawan, dosen maupun siapa saja yang dipandang menguasai subyek informasi yang dicari (knowledge person)

Evaluasi (Evaluation)
Proses evaluasi berfokus pada bagaimana produk final dapat menjawab kebutuhan tugas pengguna (efektif) dan bagaimana pengguna tersebut dapat mengimplementasikan upaya pemecahan masalah (efisien)

Terciptanya sebuah model pencarian informasi biasanya dipengaruhi oleh faktor kognitif dan fisik seseorang ketika seseorang menelusur informasi. Penerapan sebuah model dalam pencarian informasi tidak menjamin seseorang untuk dapat menemukan informasi yang sesuai dengan tepat. Keberhasilan seseorang dalam menemukan informasi yang sesuai dengan kebutuhan akan berbeda untuk masing-masing individu.

Oleh karena itu information literacy skill adalah suatu hal yang sangat diperlu dimiliki oleh seseorang dalam menelusur informasi. Keberhasilan dalam pencapaian information literacy pada kalangan professional informasi dan masyarakat pengguna membutuhkan usaha yang keras dengan konsistensi yang terus menerus, serta dukungan dari pihak-pihak yang berkepentingan.

Referensi :
Chun Wei Choo, dkk. 1998. A Behavioral Model of Information Seeking on the Web Preliminary Results of a Study of How Managers and IT Specialists Use the Web. http://www.ischool.utexas.edu/~donturn/papers/asis98/asis98.html

Jenkis, Christine. Patterns of information seeking on the web: a qualitative study of domain expertise and web expertise. IT&Society, volume 1, issue 3, winter 2003 PP. 64-89 http://www.ITandSociety.org

McKenzie, Pamela J. 2002. A Model of information practices in accounts of everyday-life information seeking. http://www.emeraldingsight.com/oo22.0418.htm

Zuntriana, Ari. 2007. Information Literacy Skill : Sebuah Ikhtiar Memasuki Era Informasi. Buletin Perpustakaan Air Langga. Vol. II No. 2 Juli-Desember. P 64-68

________. (1999). Models in Information Behavior Research. Journal of Documentation, 55 (3). 249-270.

http://informationr.net/tds/publ/paper/1999JDoc.html