Sabtu, 05 Juni 2010

KEBERADAAN PUSTAKAWAN SEKOLAH, PERLUKAH ?

Sekolah merupakan tempat dimana proses transfer ilmu berlangsung, peranan tenaga pendidik yang ada disekolah, sangat menentukan arah transfer ilmu yang sedang dan akan berjalan. Para guru diharapkan memiliki metode belajar yang mudah dimengerti dan diterima oleh para siswanya. Sehingga hasil akhir yang didapat, sekolah tersebut memilki siswa – siswa yang unggul dan berprestasi. Pastinya, bukan hanya para guru saja yang harus banyak berperan, tetapi juga sarana pendukung yang dapat membantu para siswanya didalam hal kegiatan belajar – mengajar, mutlak disediakan oleh sekolah, seperti perpustakaan dan laboratorium pendukung.

Perpustakaan sekolah misalnya, merupakan sarana yang melayani siswa, guru dan karyawan dari suatu sekolah tertentu. Perpustakaan sekolah didirikan untuk menunjang pencapaian tujuan sekolah, yaitu pendidikan dan pengajaran seperti digariskan dalam kurikulum sekolah.

Sebagai sebuah sarana penunjang, perpustakaan sekolah tentu diharapkan dapat dikelola oleh orang – orang yang terampil (Pustakawan), agar kegiatan yang berlangsung didalamnya dapat berjalan dengan baik.

Didalam Undang – Undang No. 43 Tahun 2007 Pasal 1 Ayat (8) menyebutkan bahwa “Pustakawan” merupakan seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan / atau pelatihan Kepustakawanan. Pustakawan sekolah sendiri merupakan tenaga kependidikan berkualifikasi serta professional yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pengelolaan perpustakaan sekolah. Pustakawan sekolah juga harus bisa menjawab kenyataan, bahwa perpustakaan Sekolah bukanlah tempat penyimpanan buku semata, tetapi sebagai pusat ilmu pengetahuan yang terdiri dari berbagai jenis koleksi bahan bacaan.

Beberapa minggu yang lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah menyatakan, bahwa sekarang ini Indonesia masih kekurangan tenaga Pustakawan Sekolah. Di lain kesempatan direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) menyatakan, jumlah sekolah di Indonesia saat ini sekitar 250 ribu unit, dengan 23 ribu diantaranya sudah memiliki perpustakaan dan 21 ribu memiliki tenaga perpustakaan. Tetapi tenaga perpustakaan yang menjadi bagian fungsional dari perpustakaan atau berprofesi sebagai Pustakawan hanya berjumlah 221 orang. (www.mediaindonesia.com)

Memang kenyataan sekarang ini, tidak seluruh sekolah di Indonesia memiliki tenaga Pustakawan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA), hal ini mungkin disebabkan oleh jumlah lulusan Ahlimadya maupun Sarjana bidang perpustakaan sangat sedikit. Bisa juga karena masalah gaji yang diterima per bulannya terlalu kecil dan tidak sesuai dengan keahlian mereka. Sehingga para pustakawan lebih memilih bekerja diluar jalur mereka sendiri.

Akibatnya, Perpustakaan sekolah banyak dikelola oleh tenaga Tata Usaha (TU) dan guru yang merangkap sebagai Pustakawan atau biasa disebut Guru Pustakawan. Memang tidak salah jika pihak sekolah menyerahkan tanggung jawab pengelolaan perpustakaan sekolah kepada yang bukan ahlinya, mungkin karena keterbatasan dana dan minimnya koleksi perpustakaan yang dimiliki, sehingga diambil kesimpulan biar pekerjaannya dirangkap saja oleh guru dan tenaga tata usaha.

Tetapi dilain pihak, sekolah juga harus mencari suatu terobosan mengenai masalah ini, agar kedepan perpustakaan yang bernaung dibawah sekolah tersebut menjadi maju. Karena bagaimanapun juga peran pustakawan dalam mengelola sebuah perpustakaan yang ada di sekolah mutlak diperlukan. Seorang pustakawan sekolah dituntut untuk mampu berfikir arif agar dapat mengembangkan perpustakaan sekolah yang dikelolanya.

Berikut dapat dijelaskan sedikit mengenai apa sebenarya fungsi Perpustakaan sekolah itu :

1. Membantu siswa untuk memperjelas dan memperluas pengetahuan pada setiap bidang studi. Oleh karena itu, perpustakaan sekolah dapat dijadikan sebagai semacam laboratorium yang sesuai dengan tujuan didalam kurikulum.

2. Sebagai sumber kegiatan belajar mengajar, yaitu membantu program pendidikan dan pengajaran sesuai dengan tujuan yang terdapat dalam kurikulum. Mengembangkan kemampuan anak menggunakan informasi. Bagi guru, perpustakaan merupakan tempat untuk membantu guru dalam mengajar dan memperluas pengetahuan.
3. Mengembangkan minat dan budaya membaca yang menuju kebiasaan belajar mandiri.
4. Membantu siswa dalam mengembangkan bakat, minat dan kegemarannya.
5. Membiasakan siswa untuk mencari informasi di perpustakaan. Kemahiran siswa untuk mencari informasi di perpustakaan akan menolongnya untuk mampu belajar secara mandiri dan memperlancar dalam mengikuti pelajaran selanjutnya.

6. Merupakan tempat untuk mendapatkan bahan rekreasi sehat. Melalui buku – buku bacaan yang sesuai dengan umur dan tingkat kecerdasan siswa.
7. Memperluas kesempatan belajar bagi siswa.(wijayanti :2008)

Written By : Muktamarudin Fahmi, A.Md

Tidak ada komentar: